Kombes Pol Budi Hermanto Raih Prestasi Gemilang, Terima 2 Pin Emas Kapolri dan 2 Juara dalam Yudisium Sespimti
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Kombes Pol Budi Hermanto Raih Prestasi Gemilang, Terima 2 Pin Emas Kapolri dan 2 Juara dalam Yudisium Sespimti
Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si didampingi istri Ny Enic Budi Hermanto saat menerima penghargaan sebagai juara dalam Yudisium Sespimti Digkreg 34 TA 2025. (ist).
Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si, kembali menorehkan prestasi gemilang dalam Yudisium Sespimti Digkreg 34 TA 2025, Kamis (19/06/2025). Ia berhasil meraih dua juara sekaligus, yaitu prestasi Sanyata SumaNasa Wira Utama dan Nastrap Berinovasi. Tak hanya itu, ia juga menerima 2 Pin Emas dari Kapolri sebagai penghargaan atas prestasinya.
Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Buher ini mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasinya ini. “Alhamdulillah, setelah menempuh pendidikan dalam beberapa bulan ini dan mendapatkan berbagai ilmu dan materi terkait kepemimpinan di Polri, pada hari ini saya dapat lulus dengan dua penghargaan,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dua penghargaan tersebut menyiratkan secara tidak langsung mengungguli capaian nilai akademis dan kepribadian. “Semoga pencapaian yang telah saya raih ini akan menjadi modal penting dan batu loncatan untuk melangkah serta akan mampu membantu dalam mencapai karir yang lebih tinggi lagi,” ungkapnya.
Kombes Pol Buher saat ini sedang melaksanakan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) Pendidikan Reguler (Dikreg) 34 Tahun Angkatan (TA) 2025 yang dipusatkan di Lembang Jawa Barat.
Dengan prestasi ini, Kombes Pol Buher berharap dapat terus meningkatkan kemampuan dan kapabilitasnya sebagai seorang perwira Polri. “Tidak lupa saya juga meminta doa restu kepada seluruh elemen masyarakat yang mengenal saya. Agar apa yang saya cita-citakan akan dapat terwujud,” imbuhnya.
Prestasi ini menunjukkan bahwa pria lulusan Akpol 2000 ini memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi seorang pemimpin yang berintegritas dan profesional di Polri. Semoga prestasinya ini dapat menjadi inspirasi bagi rekan-rekannya dan generasi muda Polri.
Sebagai informasi, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri kembali mencetak para pemimpin masa depan. Pada Kamis, 19 Juni 2025, Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si, secara resmi memimpin prosesi yudisium peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Gelombang I Tahun Anggaran 2025.
Acara tersebut turut dihadiri Kasespim Polri, Perwakilan Dansesko TNI, Perwakilan Imipas RI, Perwakilan Kejagung, Pejabat Utama Sespim Polri, dan Bhayangkari Sespim Polri, serta tamu undangan lainnya.
Operasi Mantap Praja II, Polresta Bulungan Fokus Pengamanan Tahap Penghitungan Suara Pilkada 2024
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan tahapan penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan terus menggelar Operasi Mantap Praja (OMP) II. Fokus utama dalam tahap ini adalah pengamanan dan pengawalan distribusi kotak suara dari berbagai wilayah hingga ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., menyampaikan bahwa proses penghitungan suara membutuhkan perhatian ekstra, terutama dalam pengawalan kotak suara dari daerah terpencil yang jelas menghadapi berbagai tantangan.
“Kami terus memastikan distribusi kotak suara ke PPK berlangsung aman dan lancar, meskipun melewati medan yang berat dan cuaca yang kurang bersahabat. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan suara rakyat hingga tahapan akhir,” ungkapnya, Kamis (28/1...
Gelar Operasi Knalpot Brong Besar-besaran, Polresta Malang Kota Terima Apresiasi Kapolda Jatim
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polresta Malang Kota, dalam melakukan penindakan knalpot brong.
Dirinya mengungkapkan, bahwa penggunaan knalpot brong telah meresahkan masyarakat. Dikarenakan, suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu.
"Ini masalah ketertiban umum yang harus dijaga. Masyarakat perlu nyaman ketika beristirahat saat malam hari,"
"Jadi, jangan sampai mereka (pengguna knalpot brong) mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat. Kita pastikan dengan langkah-langkah penegakan hukum, dan ini sesuatu hal yang harus dilakukan oleh Polresta Malang Kota," jelasnya.
Dirinya menegaskan, bahwa larangan penggunaan knalpot brong telah diatur di dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Penggunaan knalpot brong, hanya diperun...
Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan
Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri , Irjen Pol. Sandi Nugroho , memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.
Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. "Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik," ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jak...
Komentar
Posting Komentar