Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat
Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap dia home industri pemalsu minyak goreng, Rabu 12 Maret 2025. (ist)SURABAYA (SurabayaPost.id) – Gerak cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar dua home industri pemalsu minyak goreng (migor) berlabel MinyaKita.
Kedua home industry tersebut berada di Sampang Madura dan Surabaya. Keduanya digerebek Satgas Pangan Polda Jatim setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Surabaya. Dalam sidak tersebut, ditemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita, baik dalam bentuk pouch maupun botol plastik.
“Awalnya, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian isi dalam kemasan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran. Saat ditimbang, kemasan satu liter hanya berisi 800 hingga 890 mililiter,” ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers, Rabu (12/03/2025).
Dari hasil penyelidikan, Polda Jatim mengarah ke dua lokasi produksi di Sampang dan Surabaya. “Setelah kami dalami, benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng dengan mengurangi takaran serta menggunakan minyak curah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa modus pelaku adalah mengemas ulang minyak goreng curah ke dalam kemasan MinyaKita dan mengurangi isi produknya.
“Kecurigaan kami terbukti, ada indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai dengan standar,” beber Kombes Budi Hermanto.
Perwira yang akrab disapa Buher menambahkan, di home industri Sampang, petugas menemukan 31 tandon berisi total 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu. Minyak tersebut dikemas ulang dalam ukuran 1 liter dan 5 liter dengan volume yang dikurangi.
“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter, sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” jelasnya.
Menurutnya, lokasi kedua yang digerebek berada di wilayah Rungkut, Surabaya. Di sana, Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam botol berukuran 1 liter. Dari bisnis ilegal ini, para pelaku diketahui telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi dalam satu tahun terakhir.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 120 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 142 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” tegasnya.
Buher menambahkan, pihaknya bakal menerapkan hukuman maksimal terhadap para pelaku, yakni lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.
“Kami pastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Saat ini, tersangka utama di Sampang berinisial PB sudah diamankan, sementara tersangka lain masih dalam pengembangan,” pungkas mantan Kapolresta Malang Kota tersebut
Nugraha Sakanti Jadi Kado Spesial Divisi Humas dan Irjen Sandi
Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo atas tanda kehormatan Nugraha Sakanti yang diberikan kepada Divisi Humas Polri. Penghargaan ini menjadi spesial karena diberikan bersamaan dengan hari ulang tahun Irjen Pol. Sandi yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas hadiah penghargaan Nugraha Sakanti yang diberikan kepada Divisi Humas Polri. Terima kasih juga kepada Bapak Kapolri atas bimbingan dan arahan yang diberikan kepada kami.
Penghargaan ini tidak hanya sekadar hadiah bagi Divisi Humas Pori, tetapi juga bagi saya pribadi di hari ulang tahun yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-79 ini," jelas Irjen Pol. Sandi dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Irjen Pol. Sandi menyampaikan, penghargaan ini menjadi ...
Polda Kaltara Bantu Warga SP 6 Tanjung Buka: Bangun Jembatan, Lampu Jalan, hingga Instalasi Air Bersih
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Warga Satuan Pemukiman (SP) 6, Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, akhirnya bisa bernapas lega. Wilayah yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan dasar seperti air bersih dan listrik, kini mendapat perhatian serius dari Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melalui program bakti sosial.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya memberikan bantuan berupa pembangunan jembatan kayu, pemasangan lampu penerangan jalan dan lampu rumah, serta pengolahan instalasi air bersih untuk warga SP 6 Desa Tanjung Buka.
“Ini kami lakukan karena sebelumnya saya bersama Kapolresta Bulungan ke sini untuk bersilaturahmi dan menjaga Kamtibmas. Saat itu kami mendengarkan langsung uneg-uneg masyarakat yang mengeluhkan kesulitan layanan dasar, khususnya ketersed...
Kapolda Kaltara Pimpin Langsung Apel Pemeriksaan Senpi dan Amunisi: Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal
TRIBRATANews, Bulungan - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si, yang didampingi Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K, Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus S.IK, M.Si, CFrA., Kabidpropam Polda Kaltara Kombes. Pol. Krishadi Permadi, S.I.K, M.H, serta Pejabat Utama Polda Kaltara lakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan atau dipegang oleh Personel kepolisian yang secara langsung terlibat dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dilapangan/Operasional (Opsnal) bertempat di Selasar Gedung B Mapolda Kalimantan Utara. Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan senpi ini melibatkan semua satuan Opsnal yang memegang senjata api, dan dilakukan secara rutin untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya. Langkah ini sangat penting dalam menjaga profesionalisme s...
Komentar
Posting Komentar