Kapolresta Malang Kota Tegaskan Polri Tidak Punya Akses ke Aplikasi Sirekap KPU
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Polri Tidak Punya Akses ke Aplikasi Sirekap KPU
DATANGI: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Amitir saat mendatangi Mapolresta Malang Kota
Mahasiswa Datangi Polresta Malang Kota Sehubungan Postingan Connie Bakrie
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Timur (Amatir) mengadakan unjuk rasa damai di Mapolresta Malang Kota, Jum’at (22/03/2024).
Amatir merupakan kumpulan dari mahasiswa dari Universitas Brawijaya, Polinema, Universitas Negeri Malang, UMM, Unisma dan UIN Malang.
Kedatangan mereka ke Mapolresta Malang Kota untuk mempertanyakan netralitas Polri dalam Pemilu 2024 dan hasil Sirekap KPU yang dapat diubah seperti yang disampaikan pengamat militer Connie yang dalam postingan mengatakan kalau Polri punya akses ke aplikasi Sirekap KPU dan pengisian formulir C1 dilakukan di polres-polres se-Indonesia.
Termasuk pernyataan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang menyebutkan sejumlah polres memiliki akses ke aplikasi Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, pengisian formulir C1 juga bisa dilakukan dari polres-polres.
Sambil membawa beberapa spanduk dengan tulisan seperti “Connie Bilang Sirekap Dapat Diakses Polisi, Siapa yang Mendalilkan Harus Bisa Membuktikan dan, Bapak Polisi Coba Buka Akses Sirekap.
Kedatangan mereka disambut oleh Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Ferry Dharmawan mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang kebetulan lagi mengikuti teleconveren bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Subianto.
Asas salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Amitir mengatakan kalau kedatangan dirinya bersama teman teman ke Mapolresta Malang Kota sudah mendapat izin.
Kedatangan kami untuk menyampaikan pesan kalau Polri harus tetap menjunjung tinggi Netralitas di Pemilu.
Kami juga ingin Polri melaksanakan tugasnya dengan sebaik baiknya sesuai dengan tupoksinya. Dengan adanya isu yang mengatakan Polisi punya akses ke aplikasi Sirekap KPU tidak benar adanya,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan seperti yang menjadi atensi bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Polri harus netral dalam Pemilu dan, tetap kami junjung tinggi netralitas.
“Kami tegaskan sekali lagi Polri khususnya Polresta Malang Kota tidak punya akses untuk masuk ke aplikasi Sirekap KPU maupun mengisi formulir C1 Pemilu 2024, itu adalah tugas dari KPU.Untuk tuduhan dalam postingan itu tak sesuai dengan kenyataannya atau Hoax.
“Tugas kami hanya melaksanakan kegiatan pengamanan agar Pemilu dapat berjalan aman, tertib dan, damai. Kalau ada kecurangan silakan sampaikan dengan prosedur yang berlaku. Alhamdulillah di Kota Malang hingga saat ini dalam suasana yang sangat kondusif,” terangnya.
Operasi Mantap Praja II, Polresta Bulungan Fokus Pengamanan Tahap Penghitungan Suara Pilkada 2024
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan tahapan penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan terus menggelar Operasi Mantap Praja (OMP) II. Fokus utama dalam tahap ini adalah pengamanan dan pengawalan distribusi kotak suara dari berbagai wilayah hingga ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., menyampaikan bahwa proses penghitungan suara membutuhkan perhatian ekstra, terutama dalam pengawalan kotak suara dari daerah terpencil yang jelas menghadapi berbagai tantangan.
“Kami terus memastikan distribusi kotak suara ke PPK berlangsung aman dan lancar, meskipun melewati medan yang berat dan cuaca yang kurang bersahabat. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan suara rakyat hingga tahapan akhir,” ungkapnya, Kamis (28/1...
Gelar Operasi Knalpot Brong Besar-besaran, Polresta Malang Kota Terima Apresiasi Kapolda Jatim
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polresta Malang Kota, dalam melakukan penindakan knalpot brong.
Dirinya mengungkapkan, bahwa penggunaan knalpot brong telah meresahkan masyarakat. Dikarenakan, suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu.
"Ini masalah ketertiban umum yang harus dijaga. Masyarakat perlu nyaman ketika beristirahat saat malam hari,"
"Jadi, jangan sampai mereka (pengguna knalpot brong) mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat. Kita pastikan dengan langkah-langkah penegakan hukum, dan ini sesuatu hal yang harus dilakukan oleh Polresta Malang Kota," jelasnya.
Dirinya menegaskan, bahwa larangan penggunaan knalpot brong telah diatur di dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Penggunaan knalpot brong, hanya diperun...
Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan
Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri , Irjen Pol. Sandi Nugroho , memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.
Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. "Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik," ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jak...
Komentar
Posting Komentar