Pantau Pilkades di 4 Desa, Kapolres Metro Tangerang Kota Nilai Kondusif dan Lancar
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Pantau Pilkades di 4 Desa, Kapolres Metro Tangerang Kota Nilai Kondusif dan Lancar
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota. Foto Pelitabanten.com
KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 4 desa di 3 Kecamatan, di Kabupaten Tangerang yakni Kecamatan Pakuhaji, Kosambi dan Teluknaga yang merupakan Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol melakukan pemantauan langsung ke TPS di wilayah Kecamatan Pakuhaji Desa Kramat dan Kecamatan Kosambi Desa Cengklong.
“Alhamdulillah pemungutan suara pilkades serentak di 4 desa ini berjalan aman, lancar dan kondusif, kita melakukan pengamanan hingga proses pilkades ini selesai,” kata Dia.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama PJ Bupati Tangerang Andi Ony P, Dandim 0510 Tigaraksa dan PJU Polres Metro Tangerang Kota awalnya berkunjung ke TPS 1, 2, dan 3 di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji di Lapangan Sepak Bola Parman, Kampung Gardu, RT 01 RW 19.
Kemudian setelah melakukan pengecekan tiap TPS, Kapolres Metro Tangerang Kota mendatangi lima Calon Kepala Desa Kramat Pakuhaji di Stand Tamu untuk memberikan himbauan.
“Saya harap dalam pelaksanaannya harus mengedepankan Pilkades yang LUBER dan JURDIL. Yang kalah harus legowo dan yang menang jangan euforia berlebihan,” ujar Kapolres.
Setelah terpilih, Lanjut Dia, terhadap para pemenang yang terpilih sebagai Kepala Desa yang baru Kapolres berpesan agar dapat membangun desanya selama 6 tahun ke depan.
“Setelah pelaksanaan pilkades ini jangan ada keributan antar sesama pendukung, Tolong kendalikan pendukung masing-masing untuk menjaga situasi yang terkendali dan kondusif,” tandas Zain.
Sebanyak 645 personel gabungan Polres terdiri dari TNI AD, Dishub, Satpol PP dan Linmas di turunkan dalam melakukan pengamanan Pilkades Serentak di 3 Kecamatan yakni Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji, Desa Cengklong Kecamatan Kosambi, Desa Tanjung Burung dan Desa Babakan Kecamatan Teluknaga.
“Personel yang melakukan pengamanan di TPS TPS agar tetap waspada dan siap siaga mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas yang bisa saja terjadi dalam pilkades di 3 Kecamatan 4 Desa ini,” tegas Kapolres.
Operasi Mantap Praja II, Polresta Bulungan Fokus Pengamanan Tahap Penghitungan Suara Pilkada 2024
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan tahapan penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan terus menggelar Operasi Mantap Praja (OMP) II. Fokus utama dalam tahap ini adalah pengamanan dan pengawalan distribusi kotak suara dari berbagai wilayah hingga ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., menyampaikan bahwa proses penghitungan suara membutuhkan perhatian ekstra, terutama dalam pengawalan kotak suara dari daerah terpencil yang jelas menghadapi berbagai tantangan.
“Kami terus memastikan distribusi kotak suara ke PPK berlangsung aman dan lancar, meskipun melewati medan yang berat dan cuaca yang kurang bersahabat. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan suara rakyat hingga tahapan akhir,” ungkapnya, Kamis (28/1...
Gelar Operasi Knalpot Brong Besar-besaran, Polresta Malang Kota Terima Apresiasi Kapolda Jatim
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polresta Malang Kota, dalam melakukan penindakan knalpot brong.
Dirinya mengungkapkan, bahwa penggunaan knalpot brong telah meresahkan masyarakat. Dikarenakan, suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu.
"Ini masalah ketertiban umum yang harus dijaga. Masyarakat perlu nyaman ketika beristirahat saat malam hari,"
"Jadi, jangan sampai mereka (pengguna knalpot brong) mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat. Kita pastikan dengan langkah-langkah penegakan hukum, dan ini sesuatu hal yang harus dilakukan oleh Polresta Malang Kota," jelasnya.
Dirinya menegaskan, bahwa larangan penggunaan knalpot brong telah diatur di dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Penggunaan knalpot brong, hanya diperun...
Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan
Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri , Irjen Pol. Sandi Nugroho , memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.
Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. "Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik," ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jak...
Komentar
Posting Komentar