Wujud Komitmen Polresta Malang Kota Bersinergi, Bantu Satu Unit Ambulance Untuk Relawan
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Wujud Komitmen Polresta Malang Kota Bersinergi, Bantu Satu Unit Ambulance Untuk Relawan , Hebat dan patut dijadikan contoh sebuah bentuk Komitmen Polresta Malang Kota (Makota) untuk bersinergi dan kolaborasi selalu terbukti.
Terlebih lagi pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-78 ini, selepas upacara dan tasyakuran yang digelar di halaman Polresta setempat, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyerahkan
satu unit Mobil Ambulance kepada relawan Estehanget.
Sebagai informasi, relawan Estehanget merupakan komunitas relawan yang memfokuskan kegiatannya pada aksi kemanusiaan, seperti pertolongan pada korban kecelakaan lalu lintas maupun korban bencana alam.
Tasyakuran yang digelar Polresta Malang Kota dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si, Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, S.I.K, M.Si. Dan sekitar 20 orang relawan yang berasal dari Estehanget, turut hadir dalam meramaikan acara tersebut. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara instansi kepolisian dan komunitas relawan dalam rangka peduli kemanusiaan.
“Bantuan ambulance ini merupakan simbol sinergitas antara kepolisian dan relawan dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah Laka Lantas dan bencana alam.” Tutur Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (17/08/2023).
Sementara itu, Ketua relawan Es Teh Anget, Hemes, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang diberikan oleh Polresta Malang Kota. Mobil Ambulans yang diserahkan akan menjadi sarana dalam mendukung aktivitas relawan dalam memberikan bantuan medis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyerahan bantuan ambulance dilakukan secara simbolis dan ditandai dengan penyiraman air kendi dan pemecahan kendi
Acara peresmian bantuan ambulance dilakukan secara simbolis dengan penyiraman air kendi dan pemecahan kendi, sebagai wujud rasa syukur sekaligus memanjatkan doa agar bantuan tersebut dapat menjadi manfaat dalam aksi-aksi kemanusiaan kedepannya.
Seluruh anggota Polresta Malang Kota, termasuk Kapolsek dan Pejabat Jajaran Utama (PJU), juga turut menghadiri acara ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap kegiatan positif yang dilakukan oleh relawan Estehanget. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Semoga sinergi antara pihak kepolisian dan komunitas ini dapat terus memberikan manfaat bagi warga Kota Malang dan sekitarnya.
#Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #Cyberjournalismepolri
Operasi Mantap Praja II, Polresta Bulungan Fokus Pengamanan Tahap Penghitungan Suara Pilkada 2024
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan tahapan penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan terus menggelar Operasi Mantap Praja (OMP) II. Fokus utama dalam tahap ini adalah pengamanan dan pengawalan distribusi kotak suara dari berbagai wilayah hingga ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., menyampaikan bahwa proses penghitungan suara membutuhkan perhatian ekstra, terutama dalam pengawalan kotak suara dari daerah terpencil yang jelas menghadapi berbagai tantangan.
“Kami terus memastikan distribusi kotak suara ke PPK berlangsung aman dan lancar, meskipun melewati medan yang berat dan cuaca yang kurang bersahabat. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan suara rakyat hingga tahapan akhir,” ungkapnya, Kamis (28/1...
Gelar Operasi Knalpot Brong Besar-besaran, Polresta Malang Kota Terima Apresiasi Kapolda Jatim
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polresta Malang Kota, dalam melakukan penindakan knalpot brong.
Dirinya mengungkapkan, bahwa penggunaan knalpot brong telah meresahkan masyarakat. Dikarenakan, suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu.
"Ini masalah ketertiban umum yang harus dijaga. Masyarakat perlu nyaman ketika beristirahat saat malam hari,"
"Jadi, jangan sampai mereka (pengguna knalpot brong) mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat. Kita pastikan dengan langkah-langkah penegakan hukum, dan ini sesuatu hal yang harus dilakukan oleh Polresta Malang Kota," jelasnya.
Dirinya menegaskan, bahwa larangan penggunaan knalpot brong telah diatur di dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Penggunaan knalpot brong, hanya diperun...
Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan
Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri , Irjen Pol. Sandi Nugroho , memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.
Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. "Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik," ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jak...
Komentar
Posting Komentar