Ratusan Lansia Dapat Pemeriksaan Gratisan Dari Dokkes Polresta Malang Kota
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Ratusan lansia mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari tim Dokter Polresta Malang Kota. Kegiatan yang dikemas dalam Bakti Kesehatan (Baktikes) itu, merupakan rangkaian dalam rangka rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Dengan berkolaborasi dengan Komunitas Anak Bangsa, Baktikes digelar di Griya Lansia Husnul Khotimah pada Sabtu (19/09/202). Acara pun berjalan sukses dan memberikan manfaat besar bagi para lansia di wilayah tersebut.
“Kami mengirim tenaga kesehatan dari Sidokkes Polresta Malang Kota bersinergi dengan Komunitas Anak Bangsa menggelar bakti kesehatan, dengan tujuan memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada lansia” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, Selasa (22/08/2023).
Dirinya menambahkan bahwa kegiatan kemanusiaan ini juga di gelar dalam rangka memperingati HUT RI Ke-78 berbarengan dengan HUT Komunitas Anak Bangsa yang ke-1.
Pemeriksaan kesehatan menjadi inti dari kegiatan ini yang meliputi pemeriksaan tekanan darah dan gula darah, serta pemeriksaan langsung oleh dokter. Pemberian obat sesuai indikasi juga dilakukan untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang tepat.
Ratusan lansia mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari tim Dokter Polresta Malang Kota. (ist)
Sebanyak 108 lansia mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif. Dari hasil pemeriksaan tersebut, berbagai kondisi kesehatan ditemukan, seperti stroke, hipertensi, diabetes melitus, gangguan ginjal, katarak, dan gangguan jiwa. Dalam upaya memberikan edukasi yang bermanfaat, petugas memberikan panduan perawatan kepada pasien langsung.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara berbagai pihak dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kami berterima kasih kepada semua yang terlibat dalam acara ini,” tutur Kasidokkes Polresta Malang Kota, drg. Akhmadi Prabowo, MMRS.
Ia juga menegaskan bahwa acara ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan aman, lancar, dan tetap memperhatikan keselamatan semua pihak yang terlibat.
Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota bersama dengan Komunitas Anak Bangsa dan rekan-rekan lainnya menunjukkan semangat kepedulian dan kebersamaan dalam menjaga kesehatan lansia. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat, khususnya mereka yang memerlukan perhatian khusus dalam kesehatan. (*)
Operasi Mantap Praja II, Polresta Bulungan Fokus Pengamanan Tahap Penghitungan Suara Pilkada 2024
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan tahapan penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan terus menggelar Operasi Mantap Praja (OMP) II. Fokus utama dalam tahap ini adalah pengamanan dan pengawalan distribusi kotak suara dari berbagai wilayah hingga ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., menyampaikan bahwa proses penghitungan suara membutuhkan perhatian ekstra, terutama dalam pengawalan kotak suara dari daerah terpencil yang jelas menghadapi berbagai tantangan.
“Kami terus memastikan distribusi kotak suara ke PPK berlangsung aman dan lancar, meskipun melewati medan yang berat dan cuaca yang kurang bersahabat. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan suara rakyat hingga tahapan akhir,” ungkapnya, Kamis (28/1...
Gelar Operasi Knalpot Brong Besar-besaran, Polresta Malang Kota Terima Apresiasi Kapolda Jatim
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polresta Malang Kota, dalam melakukan penindakan knalpot brong.
Dirinya mengungkapkan, bahwa penggunaan knalpot brong telah meresahkan masyarakat. Dikarenakan, suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu.
"Ini masalah ketertiban umum yang harus dijaga. Masyarakat perlu nyaman ketika beristirahat saat malam hari,"
"Jadi, jangan sampai mereka (pengguna knalpot brong) mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat. Kita pastikan dengan langkah-langkah penegakan hukum, dan ini sesuatu hal yang harus dilakukan oleh Polresta Malang Kota," jelasnya.
Dirinya menegaskan, bahwa larangan penggunaan knalpot brong telah diatur di dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Penggunaan knalpot brong, hanya diperun...
Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan
Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri , Irjen Pol. Sandi Nugroho , memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.
Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. "Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik," ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jak...
Komentar
Posting Komentar