Bersama Awak Media, Polri Gelar Berbagai Lomba Peringati HUT RI Ke 78
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Bersama Awak Media, Polri Gelar Berbagai Lomba Peringati HUT RI Ke 78
JAKARTA - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan republik Indonesia ke-78, Polri melalui jajaran Divisi Humas dan SSDM Polri menggelar berbagai lomba bersama awak media.
Bertempat di lapangan Divisi Humas, Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No.3, RT.2/RW.1, Selong, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sabtu (26/8/2023).
Acara dibuka langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum di dampingi As SDM Kapolri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.
Kepada awak media, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., SH., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan sinergitas Polri dan media khususnya dalam memberikan informasi dan literasi kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif.
"Kegiatan ini di gelar, dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Polri dan awak media khususnya dalam memberikan informasi dan literasi kepada masyarakat demi menciptakan situasi Kamtibmas yang dan kondusif", ucapnya.
Terlebih memasuki pelaksanaan pemilu serentak 2024 nanti, pungkas Sandi.**
(Red)
https://mci.life/bersama-awak-media-polri-gelar-berbagai-lomba-peringati-hut-ri-ke-78/?feed_id=24175&_unique_id=64eab301de49d
Operasi Mantap Praja II, Polresta Bulungan Fokus Pengamanan Tahap Penghitungan Suara Pilkada 2024
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan tahapan penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan terus menggelar Operasi Mantap Praja (OMP) II. Fokus utama dalam tahap ini adalah pengamanan dan pengawalan distribusi kotak suara dari berbagai wilayah hingga ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., menyampaikan bahwa proses penghitungan suara membutuhkan perhatian ekstra, terutama dalam pengawalan kotak suara dari daerah terpencil yang jelas menghadapi berbagai tantangan.
“Kami terus memastikan distribusi kotak suara ke PPK berlangsung aman dan lancar, meskipun melewati medan yang berat dan cuaca yang kurang bersahabat. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan suara rakyat hingga tahapan akhir,” ungkapnya, Kamis (28/1...
Gelar Operasi Knalpot Brong Besar-besaran, Polresta Malang Kota Terima Apresiasi Kapolda Jatim
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polresta Malang Kota, dalam melakukan penindakan knalpot brong.
Dirinya mengungkapkan, bahwa penggunaan knalpot brong telah meresahkan masyarakat. Dikarenakan, suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu.
"Ini masalah ketertiban umum yang harus dijaga. Masyarakat perlu nyaman ketika beristirahat saat malam hari,"
"Jadi, jangan sampai mereka (pengguna knalpot brong) mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat. Kita pastikan dengan langkah-langkah penegakan hukum, dan ini sesuatu hal yang harus dilakukan oleh Polresta Malang Kota," jelasnya.
Dirinya menegaskan, bahwa larangan penggunaan knalpot brong telah diatur di dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Penggunaan knalpot brong, hanya diperun...
Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan
Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri , Irjen Pol. Sandi Nugroho , memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.
Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. "Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik," ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jak...
Komentar
Posting Komentar