Polda Metro Jaya Bekuk 2 Pengedar Sabu di Bekasi, Sita 9,80 Gram Barbuk
Polda Metro Jaya Bekuk 2 Pengedar Sabu di Bekasi, Sita 9,80 Gram Barbuk Rilis Polda Metro Jaya mengenai penangkapan dua tersangka pengedar sabu. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya) A+ A- RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk dua orang terduga pengedar sabu dalam operasi yang digelar Unit 3 Subdit 3 di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA (22 tahun) dan DS (24 tahun). Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 9,80 gram yang diduga siap diedarkan. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran dan transaksi narkotika di kawasan Jatisampurna. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap MA di sebuah rumah kos di wilayah Jatisampurna. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar, dua unit ti...